Sekilas Info

Adlin Minta ASN Pemkab Sergai Mampu Kelola BMD

Ia menyebut pengelolaan BMD meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, lalu pengadaan, penggunaan.

Kemudian pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan.


Baca juga :
Komoditas Getah Pinus Bikin KPPU Kanwil I Medan Turun Tangan

Selanjutnya penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian BMD.

"Semua itu harus dijalankan dengan akuntabel dan profesional," tegas Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Hendrik Anto
Editor: Hendrik Anto

Baca Juga