Adlin Minta ASN Pemkab Sergai Mampu Kelola BMD
Ia menyebut pengelolaan BMD meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, lalu pengadaan, penggunaan.
Kemudian pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan.
Baca juga :
Komoditas Getah Pinus Bikin KPPU Kanwil I Medan Turun Tangan
Selanjutnya penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian BMD.
"Semua itu harus dijalankan dengan akuntabel dan profesional," tegas Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan.








Komentar