1. Beranda
  2. Hukum

Berumur 16 Tahun, DSN Pelaku Pembunuhan ASN Ditangkap Polres Nias Selatan

Oleh ,

dailyklik, Nias Selatan - Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap dan dan mengamankan satu dari tiga pelaku pembunuhan ASN di lingkup Pemkab Kabupaten Nias Utara, Gasali Lahagu.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan saat menggelar temu pers di halaman Makopolres Nias Selatan, Jumat (28/10/2022).

"Hari Senin (24/10/) sudah berhasil (penyidik) mengindentifikasi (pelaku), namun sesuai dengan aturan belum bisa dirilis pada saat itu," ujar AKBP Reinhard Habonaran.


Baca juga
Bermuatan 176 Penumpang, Cantika Express 77 Tujuan Kupang-Alor Terbakar di Laut Pulau Timor


Lanjut Kapolres menyebutkan, bahwa pelaku pembunuhan terhadap Gasali Lahagu sebanyak tiga orang, masing masing berinisial DSN (16), B dan HZ.

Polisi berhasil mengamankan DSN di Pekanbaru pada Selasa (25/10/2022). Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.


Baca juga:
Sebagai Ahli Di Sidang Praperadilan Tersangka Arisan Online, AY Gea: Dalil Penyidik Belum Terpenuhi


Sementara itu diketahui bahwa lokasi pembunuhan tersebut tidak jauh dari Kantor Bupati Nias.

Berita Lainnya