Peringati Hari Perempuan Internasional, PGI: Segera Sahkan RUU TPKS
"Secara teologis kami memahami bahwa manusia diciptakan setara, laki-laki dan perempuan. Karena itu, bias, diskriminasi, dan stereotipe yang selama ini masih kuat dalam masyarakat merupakan hal-hal yang menghambat pemenuhan kesetaraan gender dalam dinamika kehidupan sosial. Masih kuatnya tiga hal itu dalam praktek kehidupan sehari-hari mencederai hakekat kemanusiaan," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (9/3/2022).
Seperti diketahui bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Menurutnya, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga disumbang oleh cara berpikir yang masih bias gender.
"Yaitu yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Karena itu, dalam momentum Hari Perempuan Internasional ini PGI mengimbau agar Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan," tegasnya.
Dalam rangka menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan, PGI mendesak agar Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS.
"PGI menilai bahwa RUU TPKS merupakan salah satu solusi untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan," tandasnya.








Komentar