Geger, Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp3 Miliar untuk Golf Beredar
Dalam peraturan baru terkait BPJS Ketenagakerjaan, JHT para pekerja baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, atau meninggal dunia dan cacat permanen.
Namun setelah mendapat beragam respon penolakan, terlebih dari para buruh akhirnya Presiden Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi kembali aturan baru JHT tersebut seperti dilansir dari suara.com.
Selanjutnya 1 2








Komentar