Diduga Terima Uang Suap Narkoba, Hadiah Motor dari Kapolrestabes Medan Diminta Dikembalikan
Surya berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam I/BB untuk mengimbau prajuritnya mengembalikan hadiah dari Kapolrestabes Medan.
"LBH Gelora Surya Keadilan sangat berharap pada Panglima TNI untuk memerintahkan personilnya mengembalikan hadiah sepeda motor pemberian petinggi polisi tersebut. Atau Panglima TNI dan Pangdam I/BB sudi kiranya menggantikan motor hadiah tersebut, demi menjaga nama citra TNI," ujar Surya.
Seperti diberitakan, sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 menyebut nama Kapolrestabes Medan, Bripka Ricardo dan juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga telah menerima uang suap. Kemudian uang haram tersebut dibelikan sepeda motor untuk diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan sebagai 'hadiah' yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap. Menurutnya, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba.
Hingga kini Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut hingga jabatan Kombes Riko Sunarko telah dicopot sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolda Sumut.
"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat, 20 Januari 2022.








Komentar