BPN Terbitkan Hak Pakai Lahan HGU PTPN II untuk PON
Adapun lokasi tanah yang akan dikelola Bank Tanah terletak di Desa Rocitan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, tanah eks HGU PT Kultindo Erashamas dengan status tanah terlantar dengan luas 641 Ha dan di Desa Kapias Batu VII, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, seluas 30 Ha tanah HGB milik PT Delimas Suryakannaka.
Saat ini status tanah tersebut sebagian merupakan tanah terlantar serta di Desa Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, seluas 10 Ha.
Selanjutnya 1 2
Komentar