Sempat Viral di Medsos, Mustakum Kini Ditangan Polisi

Medan - Seorang pelaku bajing loncat berinisial MM alias Mustakum (25) diamankan personil Polres Pelabuhan Belawan saat berada di pintu Tol Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan I Kadek H C kepada media membenarkan adanya penangkapan terhadap Musatakum.
I Kadek menyebut, Mustakum ditangkap lantaran melakukan pencurian barang muatan truk bersama rekannya lewat aksi bajing loncat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Aksinya itu pun direkam kamera telepon genggaman warga dan sempat heboh di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu itu..
"Dari hasil pemeriksaan TSK (tersangka) mengakui perbuatannya mengambil karung berisikan pupuk dari dalam truk yang sedang melintas bersama tiga rekan lainnya, yang saat ini masih kita lakukan pengajaran," ungkap Kasat Reskrim.
Menurut Kadek, tersangka mengaku melakukan aksinya lantaran melihat sopir truk yang pengangkut barang merasa nyasar dan tidak mengetahui arah tujuannya, sehingga itu menjadi kesempatan bagi tersangka dan rekannya untuk mengambil sejumlah barang diatas truk tersebut.
"Atas perbuatannya Tsk kami jerat dengan Pasal (363 KUHP) Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.
Komentar