Sekilas Info

Usulan Warga Desa Liang Muda Jadi Pertimbangan Bank Sumut

Foto bersama serta kunjungan ke kebun untuk melihat budidaya lengkeng dan salak madu di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/9/2021).

Camat STM Hulu, Budiman Sembiring menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada manajemen USU yang telah berkenan mengangkat dua buah desa untuk menjadi binaan.

"Kalau bisa dimasa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi hingga mencapai 7 buah desa binaan," harapnya.

Ketua Kelompok Tani Sepakat, Madi Barus berharap pihak USU dapat membantu sepenuhnya dalam mewujudkan Program Kawasan Kampung Buah dan Hortikultura serta membantu meningkatkan jumlah Desa Binaan hingga mencapai 7 Desa.

Pihak Bank Sumut yang diwakili Budi Heryanto menanggapi diskusi ini terkait dua hal yaitu pertama, tentang Program CSR Bank Sumut, dimana Bank Sumut memiliki program CSR yang dapat diajukan oleh masyarakat dengan dilengkapi rekomendasi dari Kepala Daerah yang bersangkutan.

Lalu kedua, mengenai program KUR, Budi menjelaskan bahwa ada 3 Jenis KUR yaitu KUR Super Mikro dengan Plafon hingga Rp10 juta yang dapat dicairkan tanpa agunan.

"Lalu ada mikro maksimal Rp50 juta dengan agunan lahan cukup dengan SK Kepala Desa, serta KUR Kecil dengan plafon mencapai Rp500 juta namun harus dengan agunan," ucapnya.

Budi Heryanto berjanji akan membawa aspirasi masyarakat STM Hulu khususnya terhadap usulan mengenai adanya Grace Periode (6–12 bulan bagi tanaman semusim seperti bawang merah, cabe, jahe, dan lain-lain) agar Petani masih sempat menjual hasil panennya.

"Juga usulan mengenai kemungkinan Grace Periode untuk tanaman keras seperti salak dan lengkeng," sebutnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rustam Nduru
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga