Sekwan dan BPKAD Sergai Saling Tuding Soal Aset yang Diduga Dikuasai Mantan Dewan
Sebelumnya, pada pemberitaan terdahulu, jurnalis telah mengkonfirmasi Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemkab Sergai Gidion Tarigan terkait aset Pemkab Sergai tersebut. Gidion menyebut mobil tersebut belum pernah dilelang oleh bagian Aset Setda Kabupaten Sergai.
Bahkan Gidion Tarigan mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan termasuk mobil tersebut berlangsung pada tahun 2005 oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Sergai.
"Dulu pengadaanya di Bagian Umum, setelah itu Bagian Umum menyerahkanya ke Sekretariat Dewan, kalau kami Bagian Aset hanya mendata saja," ungkap Gidion saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (14/7/2021) lalu.
Sementara Kepala Bagian umum (Kabag Umum) Pemkab Sergai Rico Ebtian mengatakan mobil dinas tersebut bukan dalam penguasaan bagian umum lagi.
Karena sebelumnya, kata Rico, pengadaan mobil dinas pada masa itu, sudah diserahkan langsung ke Sekretariat Dewan.
"Aset mobil dinas itu, bukan dalam penguasaan bagian umum lagi," ujarnya singkat.








Komentar