Masih Tercatat Di Aset Setwan DPRD Sergai, Mobil Ini Diduga Dikuasai Mantan Dewan
Sergai - Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial NA disinyalir menguasai aset DPRD Sergai berupa satu unit mobil dinas.
NA diketahui sebagai mantan Anggota DPRD Sergai dua periode, yakni pada periode 2009-2014 hingga periode 2014-2019.
Dari hasil reportase di lapangan pada Rabu (14/7/2021), jurnalis dailyklik menemukan mobil yang disebut-sebut masih sebagai aset DPRD Sergai. Mobil dinas dengan nomor polisi (Nopol) BK 1040 NX jenis sedan KIA Carens tersebut digunakannya sebagai moda transportasi sehari-hari NA.
Baca juga: Bupati Sergai Apresiasi Data Desa Presisi Di Tapanuli Utara
Sementara di plat mobil tersebut pun terlihat masa pembayaran pajaknya telah berakhir sejak enam bulan lalu atau pada Januari 2021 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sergai, Gidion Tarigan membenarkan bahwa hingga saat ini mobil tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Sergai, pengadaan mobil tersebut tercatat pada penganggaran tahun 2005.
"Sedangkan mobil dinas tersebut pun tercatat di Bagian Umum Sekretariat daerah (Setda) Sergai, (dan) yang menyerahkan aset (tersebut) ke Sekretariat Dewan (Sekwan) adalah Bagian Umum (Pemkab Sergai)," katanya Kabid Aset BPKAD Pemkab Sergai melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).
"BPKAD Sergai hanya mencatat aset OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sergai saja. Karena sampai saat ini mobil (itu) belum ada proses lelang (di BPKAD)," imbuh Tarigan.
Namun, Gidion mengaku tidak mengetahui persis sejak kapan dan bagaimana prosesnya sehingga aset Pemkab Sergai itu sampai ke tangan pihak lain.
Komentar