Cegah Kasus Rapid Tes Bekas Terulang, Wagubsu Ajak Masyarakat Sumut Bantu Pengawasan
Medan - Pengawasan dari seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terulangnya kasus pemakaian alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu yang baru digrebek Polda Sumut beberapa hari lalu.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepada media saat diwawancarai seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (29/04).
Dikatakannya, bahwa Kimia Farma bukanlah di bawah pemerintah langsung. Maka perlu dilakukan pengawasan.
"Itu kan BUMN. Pengawasan tak terlepas dari semuanya. Kita juga minta bantuan masyarakat. Kalau melihat hal-hal yang mencurigakan atau merugikan masyarakat, mohonlah diinformasikan kepada pemerintah ataupun kepada aparat yang ditempatkan," himbaunya.
Ijek, sapaan akrabnya, mengatakan kalau pada waktu lalu tidak ada penempatan Satgas Covid dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di lokasi tersebut.
Komentar