Sekilas Info

Bupati Perpanjang PPKM, Fransiskus Minta Pengusaha Mikro dan Pedagang Diperhatikan

Fransiskus Hari Apri Lamawato/Bhenriwu
Fransiskus Hari Apri Lamawato/Bhenriwu

Waingapu-Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, kembali mengeluarkan surat edaran Bupati Perpanjangan Perubahan ke-enam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai surat edaran Bupati No. KESRA.400/104/I/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini diberlakukan mengingat bahwa dalam beberapa minggu ini masyarakat Kabupaten Sumba Timur terlihat mengabaikan protokol kesehatan dikarenakan bencana alam yang disebabkan oleh Iklim tropis Seroja yang melanda hampir seluruh Kabupaten Sumba Timur pada 5 - 7 April 2021 yang lalu.

Kepada Dailyklik.id, kader PDIP, Fransiskus Hari Apri Lamawato mengatakan bupati memutuskan melakukan perpanjangan karena masyarakt terlihat acuh dengan prokes sehingga mengakibatkan meningkatnya jumlah pasien covid-19 hingga menyebabkab kematian.

"Dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat disadarkan untuk kembali menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam melakukan kegiatan-kegiatan keluarga seperti acara adat, syukuran," kata pengurus PDIP ini.

Pelaku usaha mikro ini juga berharap  adanya pembatasan kegiatan masyarakat ini, pemerintah juga dapat memperhatikan keadaan para pengusaha mikro, pedagang dipasar, tukang bengkel hingga tukang cukur.

Selanjutnya 1 2

Baca Juga