Sekilas Info

Unggah Video TikTok dengan Istri Orang, R Tewas Dihujani 24 Sabetan

llustrasi mayat/istimewa
llustrasi mayat/istimewa

Pelaku mencurigai hubungan asmara mereka sejak tiga tahun lalu. Sehingga pelaku membacok R,” kata Heri. Dibacok di jalan desa Menurut Heri, AM membacok R dengan celurit saat bertemu di jalan desa. Celurit yang dipakai pelaku yang berprofesi sebagai pencari madu itu telah disita polisi.

Sejauh ini, kata Heri, pelaku diduga melakukan aksi itu seorang diri.

Namun, polisi masih mendalami kasus tersebut. “Sejauh hasil pendalaman, pelaku seorang diri. Tapi tidak kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Karena luka bacokannya cukup banyak, 24 luka bacok,” tutur Heri.

AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 354 KUHP.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga