Curi iPhone 10 MA Dibekuk Polisi
"Setelah dilakukan penyelidikan, personel kita berhasil mengamankan pelaku berikut kotak ponsel Iphone 10, kotak ponsel Iphone 6 dan kotak handphone samsung A 20," ujar Kompol Afdhal Junaidi.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara memanjat pintu depan rumah korban menggunakan bangku.
"Lalu tangan pelaku masuk melalui lubang angin dan membuka engsel pintu rumah korban. Setelah pintu terbuka pelaku mengambil tiga handphone milik korban," jelas Kompol Afdhal.








Komentar