1. Beranda
  2. Hukum

Polisi Tembak Mati Gembong Narkotika Internasional

Oleh ,

Medan - Aparat kepolisian yang tergabung dalam Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menembak mati satu dari empat orang gembong narkoba jaringan internasional.

Keempat orang itu diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba jalur Malaysia - Aceh Medan. - Palembang.

Satu gembong narkoba itu masih berusia muda, 25 tahun, berinisial Abdu Rahman, tercatat sebagai warga Jalan Banten nomor 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecermatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan.

Berita Lainnya