Sekilas Info

Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi Minggu Lalu, Diungkap Hari Ini

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menyampaikan konperensi pers terkait penangkapan PG dan 2 orang rekannya di Mapolrestabes Medan, Sabtu (28/11/2020).

Selanjutnya, petugas membawa PG, JL, dan LR serta barang bukti ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Dari hasil tes urine ketiga pelaku positif narkoba. Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas mantan Kapolres Madina ini.

Disinggung mengenai ketiga pelaku diduga usai pesta narkoba lalu ditangkap, AKBP Irsan mengaku ketiga usai pesta narkoba dan menyimpan seperempat butir pil ekstasi di dalam mobil Avanza warna hitam BK 1124 IY.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Si Ai
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga