Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi Minggu Lalu, Diungkap Hari Ini
Waka Polrestabes AKBP Irsan Sinuhaji yang didampingi PS Kasat Narkoba Kompol Doli Nainggolan, Kanit I Narkoba AKP Paul Edison Simamora, dan KBO Narkoba Iptu MK Daulay, kepada para wartawan di Mapolrestabes Medan mengatakan, PG ditangkap karena menyimpan narkotika jenis pil ekstasi.
Saat ditangkap, PG bersama seorang wanita dan sopirnya. Kata Wakapolrestabes, tiga pelaku yang diboyong ke komando itu masing - masing PG (30), warga Perumahan Tanjung Sari, Desa Tanjung Mangedar, Dusun Teluk Katung, Kecamatan Kuala Hilir, Kabupaten Labura, JL (27) warga Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. (sopir), dan LR (22) warga Jalan Sempurna Ujung, No 225, Kecamatan Medan Denai (wanita).






Komentar