Bantu UMKM, Lurah di Kabanjahe Permudah Urusan Administrasi
Untuk merealisasikan hal itu, ia mengaku telah memerintahkan para pegawai Kantor Kelurahan Kampung Dalam membantu seluruh urusan surat yang diperlukan bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan pemerintah.
Kata dia, proses administrasi yang dibutuhkan para pelaku UMKM di Kampung Dalam umumnya adalah surat keterangan dari Kelurahan yang menegaskan bahwa pelaku UMKM benar-benar memiliki usaha.
Kata dia, prosedur awal yang harus ditempuh adalah pelaku UMKM meminta surat keterangan dari Kepala Lingkungan (Kepling) bahwa pelaku UMKM benar memiliki usaha dan kini terdampak Covid-19.








Komentar