Aksi Kelompok Cipayung Plus Dikawal Kapolres Alor
Alor - Aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus mendapatkan penolakan dari kelompok buruh dan mahasiswa, termasuk di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di Alor, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa di Kelompok Cipayung Plus mengadakan aksi penolakan terhadap Omnibus Law, Jumat (9/10/2020).
Para mahasiswa berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Komentar