Sekilas Info

Aksi Kelompok Cipayung Plus Dikawal Kapolres Alor

Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Alor saat longmarch ke Gedung DPRD Alor di Barunirwala untuk berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

Alor - Aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus mendapatkan penolakan dari kelompok buruh dan mahasiswa, termasuk di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di Alor, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa di Kelompok Cipayung Plus mengadakan aksi penolakan terhadap Omnibus Law, Jumat (9/10/2020).

Para mahasiswa berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi
Photographer: Markus Kari

Baca Juga