Ditreskrimsus Poldasu Periksa Ketua PKK Dairi Terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR PT Inalum
Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memeriksa Ketua Tim Penggerak PKK (Istri Bupati Dairi) Romi Mariani Eddy Berutu, atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana coorporate social responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di tahun 2019 senilai Rp 600 juta.
"Iya, ada kami periksa yang bersangkutan (Ibu RM), belum lama ini. Kami periksa RM atas dugaan penyalahgunaan CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, ini awalnya ditangani oleh Polres Dairi, dan sekarang sudah ditangani Poldasu," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dairi. Mereka diantaranya Rahmat Syah Munthe Kadis Infokom Dairi, sebelumnya dia menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi.
Komentar