Sekilas Info

Ketua DPRD Sumut Dukung Langkah SPRI di Sumut

Para Pengurus DPD SPRI Sumut foto bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting usia beraudiensi di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumut, Rabu (23/9/2020).

"Kami memiliki surat jawaban dari BPK RI atas isu yang didengungkan Dewan Pers bahwa media atau wartawan wajib mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) baru boleh bekerjasama dengan Pemda. Sementara di dalam Undang-Undang Pers pun tidak ada satu poin yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk mengurusi personal wartawan, itu adalah tanggungjawab organisasi wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Pers (bunyi Bab III pasal 7 ke-1 UU Pers)," ujar alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Darma Agung Medan.

"BPK RI tidak pernah mengeluarkan surat ataupun himbauan kepada pemerintah daerah termasuk kepada Dewan Pers, karena urusan Dewan Pers soal penganggaran itu berurusan dengan Kementerian Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI," tutup Devis Karmoy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pengawasan Etika DPD SPRI Sumut Rafli Tanjung menyebut saat ini SPRI telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan akan melaksanakan Pelatihan Asesor Sektor Wartawan di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga