Sekilas Info

Revitalisasi Bangunan di Tengah Pandemi, Sumut Disebut Belum Bermartabat

Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara yang kini sedang mengalami revitalisasi dengan anggaran senilai Rp70 Miliar.

Medan - Saat masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, disebut lebih memilih revitalisasi gedung Kantor Gubernur dengan anggaran senilai Rp70 miliar.

Proyek puluhan miliar rupiah itu mengundang tanya dari masyarakat akan kepekaan dan kepedulian Gubernur Sumut terhadap kesulitan warganya itu.

Pertanyaan ini dilontarkan Ketua LSM Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen (GPPK), Fahriansyah, menyikapi mega proyek tersebut, Senin (28/06/2021), di Medan.

"Proyek itu, terkesan mubajir dan menghamburkan uang rakyat. Di tengah pandemi Covid-19, Gubsu lebih memilih revitalisasi gedung kantor senilai Rp70 Miliar," ujarnya.

"Hal ini semakin diperparah dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas penggunaan dana sebesar Rp70 miliar lebih pada APBD Pemprovsu 2020 untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Sumut yang tak jelas sebagaimana telah disampaikan DPRD Sumut dalam Paripurna LKPJ Gubsu, pekan lalu," bebernya.

Pegiat anti korupsi alumnus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menilai Edy Rahmayadi tidak layak menjadi Gubsu.

Alasannya, meski kepada media beberapa waktu lalu Gubsu mengaku malu akibat hingga saat ini Sumut menjadi provinsi terkorup kedua di Indonesia sesuai indeks korupsi di Indonesia tahun 2021 yang dikeluarkan KPK.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga