Sekilas Info

Korban Pengeroyokan Taruna Akmil Protes Keras Pernyataan Kadispenad Hamim Tohari

Juru bicara keluarga korban pengeroyokan Taruna Akmil, Teuku Yose (kanan depan laptop) saat menyampaikan keterangan pers di Medan belum lama ini.

Medan - Juru bicara keluarga Teuku Shehan alias Ipon korban pengeroyokan, Teuku Yose Mahmudin Akbar memprotes keras pernyataan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari.

Pasalnya, Hamim Tohari
dalam sejumlah media menyebutkan bahwa proses Penyidikan pada Taruna Akmil M Zuan Endru Putra dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ipon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) itu, tidak ditindaklanjuti lantaran tidak cukup bukti.

Teuku Yose mengatakan bahwa keterlibatan Zuan Endru dalam kasus tersebut sangat kuat karena adanya saksi dan ada laporannya ke Denpom I/5 Medan usai insiden pengeroyokan terhadap Ipon.


Baca juga:
Teuku Shehan Tolak Berdamai Dengan Taruna Akmil Meski Dibayar 1 Triliun


Selain itu, Teuku Yose menjelaskan bahwa Penyidik pada Denpom I/5 Medan juga belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Berikut pernyataan juru bicara Teuku Shehan yang dikirim kepada para wartawan, Jumat (24/03/2023) di Medan.

Teuku Shehan alias Ipon telah membuat Laporan Pengaduan di Denpom I/5 Medan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu (18/02/2023), yang dilakukan oleh Kopral Taruna Akmil M Zuan Endru Putra dengan disaksikan oleh saksi Manda dan saksi Annisa sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan No. LP/30/II/2023 tanggal 21 Februari 2023.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: dailyklik

Baca Juga