DPW LMP MBG Sumut Minta BGN Tindak Tegas Dapur MBG yang Langgar Regulasi
MEDAN, DAILYKLIK.id — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (DPW LMP MBG) Sumatera Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi regulasi dan petunjuk teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPW LMP MBG Sumut, Dr. Suwelen, mengatakan pengawasan perlu diperkuat agar kualitas makanan dan penggunaan anggaran program tetap terjaga. Ia mengapresiasi langkah Kepala BGN Sudaryono yang menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.
Menurut Suwelen, pembentukan koordinator wilayah di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara juga menjadi bagian penting dari upaya penataan dan pembenahan pelaksanaan MBG.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyesuaian insentif bagi SPPG. Suwelen menyebut, sebelumnya SPPG dengan jumlah penerima manfaat berbeda memperoleh insentif yang sama, yakni Rp6 juta per hari. Kini, skema tersebut disesuaikan menjadi Rp2.000 per penerima manfaat.
“Langkah BGN ini sangat tepat untuk menjaga kualitas menu gizi dan efisiensi anggaran. SPPG diwajibkan menjaga standar kualitas gizi. Jika ada oknum atau dapur yang nakal dan tidak sesuai regulasi maupun petunjuk teknis (juknis), BGN harus mengambil tindakan tegas berupa suspend hingga penutupan permanen,” kata Suwelen, Sabtu (31/10/2026).