Cegah Penyelundupan Satwa, DPR Desak Kemenhut dan Barantin Selaraskan Kewenangan
Darori meminta Barantin memastikan ketersediaan dan optimalisasi mesin pemindai sinar-X atau X-Ray di titik-titik transit utama. Fasilitas tersebut dinilai perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pemeriksaan dan mencegah satwa yang diselundupkan lolos dari pengawasan.
Ia juga mengusulkan agar perekrutan Polisi Kehutanan dan penyidik di setiap balai konservasi memprioritaskan warga lokal. Menurut Darori, keterlibatan putra daerah diharapkan dapat memperkuat hubungan petugas dengan lingkungan setempat serta mengurangi kendala operasional di lapangan.
Dalam pertemuan itu, Darori turut menyampaikan usulan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya konservasi. Skema yang diusulkannya terdiri atas alokasi 50 persen untuk Kementerian Kehutanan, 20 persen untuk gubernur, dan 30 persen untuk bupati.
“Kita harus menjaga hutan, dan pembagian PNBP ini membutuhkan dukungan kepala daerah. Tolong Peraturan Pemerintahnya segera dimasukkan agar kepala balai konservasi mendapat dukungan penuh dari gubernur dan bupati karena payung hukumnya sudah ada,” katanya.
Darori juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Barantin mengklarifikasi status Indonesia terkait bebas flu burung dalam forum International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ia menilai stigma flu burung yang masih diberlakukan Uni Eropa turut memicu perdagangan satwa liar secara ilegal di pasar global.
Berbagai usulan tersebut menempatkan koordinasi antarinstansi, penguatan fasilitas pemeriksaan, dukungan sumber daya manusia, dan pembiayaan konservasi sebagai bagian dari upaya pengawasan perdagangan satwa liar. Namun, pelaksanaannya memerlukan tindak lanjut dari instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.








Komentar