1. Beranda
  2. Koperasi

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Perkuat Kompetensi Mediator di Lingkungan Koperasi Sumut

Oleh ,

MEDAN, DAILYKLIK.id – Perselisihan dapat muncul di mana saja, termasuk di lingkungan koperasi. Ketika hubungan antaranggota, pengurus, mitra usaha, atau pihak lain mulai terganggu, kemampuan menyelesaikan persoalan melalui dialog menjadi bagian penting dari tata kelola koperasi.

Kebutuhan itulah yang menjadi salah satu latar belakang kerja sama Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan. Kedua lembaga sepakat menyiapkan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi di Sumatera Utara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, Jumat (25/9/2026).

Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, menandatangani perjanjian bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb. Penandatanganan disaksikan Bendahara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Jansen Tanuwijaya.

Pelatihan tersebut ditujukan terutama bagi pengurus dan pengawas koperasi, termasuk koperasi yang berada dalam pembinaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.

Devis mengatakan kemampuan mediasi dibutuhkan agar sumber daya manusia koperasi memiliki bekal menghadapi perselisihan yang dapat timbul dalam aktivitas organisasi maupun hubungan bisnis. “Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.

Berita Lainnya