Pemkab Deli Serdang Pertimbangkan Pemberhentian Permanen Kepala Desa Rugemuk
DELI SERDANG, DAILYKLIK.id — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih mempertimbangkan status Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, setelah menerima aspirasi Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) yang meminta agar Muliadi diberhentikan secara permanen.
Aspirasi itu disampaikan puluhan mahasiswa dalam aksi di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 10 Agustus 2026. Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Deli Serdang menemui massa untuk menjelaskan perkembangan status Muliadi.
Koordinator aksi GMJA, Rio Nasution, mengatakan mahasiswa mendukung pemerintahan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang berkomitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Menurut dia, persoalan yang melibatkan Muliadi perlu diselesaikan secara administratif dan melalui proses hukum yang berlaku.
GMJA menyoroti dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Muliadi dengan nilai kerugian lebih dari Rp200 juta. Menurut Rio, uang tersebut telah dikembalikan ke kas daerah melalui Inspektorat Deli Serdang.
"Kami mendukung kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan yang bersih dari korupsi. Persoalan dana Desa Rugemuk ini harus ditindaklanjuti secara administratif dan hukum sesuai ketentuan," kata Rio kepada perwakilan Dinas PMD dan Inspektorat.