LBH Medan Minta Penyelidikan Kematian Winda Lorenza Gowasa Dilakukan Secara Ilmiah
MEDAN, DAILYKLIK.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa sebagai bunuh diri. LBH menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu diuji melalui penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dengan pendekatan ilmiah.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan setiap kematian yang tidak wajar harus diungkap berdasarkan pembuktian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pada dugaan awal.
"Dalam setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, aparat penegak hukum wajib mengungkap kebenaran materiil melalui pembuktian yang objektif. Kesimpulan tidak boleh dibangun sebelum seluruh fakta, saksi, ahli, dokumen, dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh," kata Irvan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Irvan, pernyataan yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri dinilai prematur apabila belum didukung hasil penyelidikan yang komprehensif sesuai prinsip scientific crime investigation.
LBH Medan mengaku menemukan sejumlah hal yang perlu didalami berdasarkan informasi dari keluarga korban, pemberitaan media, dan dokumentasi yang beredar. Salah satunya, keterangan keluarga yang menyebut mantan suami korban berada di lokasi saat peristiwa terjadi.