LBH Medan Minta Penyelidikan Kematian Winda Lorenza Gowasa Dilakukan Secara Ilmiah
Keluarga juga mempertanyakan sejumlah kondisi fisik korban, termasuk dugaan adanya bekas pencekikan di leher, mata lebam, tubuh membiru, serta luka pada beberapa bagian tubuh yang menurut mereka perlu dijelaskan melalui pemeriksaan forensik. Pernyataan tersebut merupakan keterangan keluarga dan belum dapat dipastikan secara medis.
Selain itu, Irvan menilai penyidik perlu menjelaskan secara utuh kronologi kejadian, mekanisme penggunaan senjata api, jarak tembakan, lokasi luka tembak, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian apabila senjata yang digunakan memang merupakan milik orang lain.
"Semua fakta itu harus dijelaskan secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang disimpulkan bunuh diri, penyidik harus mampu menerangkan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan alat bukti yang sah," ujarnya.
LBH Medan juga menyoroti dugaan keterlambatan penyampaian informasi kepada keluarga serta pembatasan akses keluarga terhadap korban di rumah sakit. Menurut Irvan, hal itu perlu menjadi bagian dari evaluasi transparansi penanganan perkara.
Ia mengingatkan penyidik agar membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian selama masih didukung alat bukti yang sah. "Dalam perkara seperti ini, penyidik tidak boleh berhenti pada satu dugaan penyebab kematian. Seluruh kemungkinan, termasuk dugaan tindak pidana, harus dibuka sepanjang didukung alat bukti yang sah," katanya.








Komentar