Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Tangkap Pria Bawa 30 Paket Ganja Siap Edar
PASAMAN BARAT, DAILYKLIK.id – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial JA (46) yang diduga membawa 30 paket narkotika golongan I jenis ganja kering siap edar.
JA yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta diamankan petugas di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan JA diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi," ujar Agung.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi. Barang tersebut diduga dibawa menggunakan kendaraan roda empat melewati jalur lintas Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.