Roberth Jimmy Lambila Dipercaya Jadi Aspema Kejati Kaltim, Putra NTT Kembali Dapat Amanah Strategis
JAKARTA, DAILYKLIK.id – Kepercayaan kembali diberikan Jaksa Agung Republik Indonesia kepada salah satu putra terbaik Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H.
Melalui keputusan mutasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Roberth dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KPE-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Amanah baru ini menjadi bagian dari perjalanan karier Roberth di Korps Adhyaksa. Penunjukan tersebut juga menempatkannya pada posisi yang memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemulihan dan penyelamatan aset negara maupun aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Sebagai Aspema, Roberth akan menjalankan tugas terkait pelacakan, pengamanan, pengelolaan, pemeliharaan, hingga pemulihan aset sesuai ketentuan hukum. Ia juga akan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemulihan aset di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.