1. Beranda
  2. Politik

Bobby Kabur dari Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Cari Muka dan Minta Rekaman Dibuka

Oleh ,

Jakarta, DAILYKLIK.id – Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, menilai mulai muncul upaya "cari muka" kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pasca polemik Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berujung pada tertundanya pengambilan keputusan.

Menurut Sutrisno, pernyataan sejumlah anggota DPRD Sumut yang menyebut persoalan kuorum bukan merupakan substansi dinilai keliru. Ia menegaskan bahwa Tata Tertib DPRD yang telah disusun melalui proses panjang dan menggunakan anggaran negara harus dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan rapat.

"Anggota DPRD yang membela Bobby dengan menyatakan kuorum bukan substansi seharusnya kembali membaca Tata Tertib DPRD sebagai pedoman dasar dalam menjalankan tugasnya," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai kuorum telah diatur dalam Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD. Untuk rapat paripurna yang mengambil keputusan terkait Peraturan Daerah (Perda), jumlah kehadiran anggota minimal harus mencapai dua pertiga dari total anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf b.

Karena itu, menurutnya, interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPRD terkait kuorum merupakan tindakan yang sesuai dengan tata tertib.

Berita Lainnya