Rapat Pansus Ketenagakerjaan DPRD Probolinggo Tiga Kali Tertunda, Serikat Pekerja Soroti Transparansi
Probolinggo, DAILYKLIK.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Probolinggo kembali tertunda untuk ketiga kalinya. Penundaan yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo itu memicu kekecewaan dari kalangan serikat pekerja yang menilai pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) ketenagakerjaan berjalan tidak optimal.
Semula rapat dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB, namun diundur menjadi pukul 13.00 WIB sebelum akhirnya dibatalkan. Ketidakhadiran Ketua Pansus disebut menjadi penyebab utama tertundanya agenda tersebut.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja, Abu Santoso, menyayangkan penundaan yang terus berulang. Menurutnya, selain jadwal yang tidak pasti, pihak serikat pekerja juga belum pernah menerima naskah pembahasan Raperda sehingga tidak dapat memberikan masukan secara maksimal.
"Selama ini naskah hanya beredar di internal. Kami sebagai wakil para pekerja tidak pernah menerima dokumen pembahasan. Akibatnya kami tidak bisa memberikan kritik maupun masukan secara optimal. Ini sudah ketiga kalinya rapat ditunda. Kami berharap ke depan ada kepastian jadwal dan persiapan yang lebih matang," ujar Abu.
Senada dengan itu, Ketua Serikat Pekerja Edi Hasibuan, SH, menilai keterbukaan dokumen pembahasan sangat penting agar proses penyusunan regulasi dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara efektif.