Rapat Pansus Ketenagakerjaan DPRD Probolinggo Tiga Kali Tertunda, Serikat Pekerja Soroti Transparansi
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Intan Cahya Kurniasari, S.Pi., M.M., menjelaskan ketidakhadiran Ketua Pansus disebabkan adanya agenda partai yang bersifat mendadak sehingga rapat tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Di sisi lain, Ketua Kadin Probolinggo, Gede Vandana Wijaya, sebelumnya juga mendorong agar pembahasan Raperda Ketenagakerjaan segera dilanjutkan mengingat regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus perlindungan bagi para pekerja.
Penundaan rapat hingga tiga kali memunculkan kritik dari berbagai pihak yang berharap DPRD Kabupaten Probolinggo dapat lebih disiplin dalam menjadwalkan pembahasan serta membuka akses terhadap naskah Raperda agar proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.








Komentar