KPK Benarkan OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Turut Diamankan
JAKARTA, DAILYKLIK.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 2Juli 2026. Salah satu pihak yang dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan jumlah pihak yang diamankan maupun status hukum mereka. Lembaga antirasuah itu juga belum merinci konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.
Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, dugaan itu masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.