Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Perkuat Penertiban Tambang Ilegal
MEDAN, DAILYKLIK.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat langkah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan di Sumatera Utara berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, pemerintah daerah sedang mempersiapkan kerja sama dengan aparat penegak hukum melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama tersebut akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian dalam pengawasan serta penertiban tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
“Saat ini kita melakukan konsolidasi internal. Selanjutnya kita berencana membuat MoU dengan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Dedi, Senin (8/6/2026).