1. Beranda
  2. Kesehatan

Lindungi Generasi Muda, Kemenkes Siapkan Aturan Bungkus Rokok Seragam

Oleh ,

JAKARTA, DAILYKLIK.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik.

Salah satu poin utama dalam rancangan aturan tersebut adalah penerapan standardisasi kemasan atau plain packaging, yakni penyeragaman tampilan warna kemasan produk tembakau dan rokok elektronik untuk mengurangi daya tarik, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Andi Saguni mengatakan, kemasan rokok dan vape saat ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga dapat menjadi sarana promosi yang menarik perhatian calon pengguna baru.

“Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja,” ujar Andi dalam keterangan di Jakarta.

Ia menjelaskan, dalam rancangan RPMK tersebut, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik tetap dapat mencantumkan identitas merek dan font sesuai ketentuan. Namun, tampilan kemasan akan menggunakan warna yang seragam serta tetap memuat peringatan kesehatan bergambar secara jelas.

Berita Lainnya