Stafsus Menag: Segel Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga, Resmi Dibuka Kembali
Kesepakatan pun terjadi diantara para pihak. Berikut poin-poin kesepakatan tersebut.
1. Pencabutan Segel/Pembukaan Segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.
2. Pemda Kab. Tangerang mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun Gereja di dekat lokasi Teluk Naga.
3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali dan sudah terpasang sore ini.
4. Point point kepakatan sudah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.
Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.








Komentar