Sekilas Info

Pemkab Taput Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri

Dailyklik.id, Taput – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik daerah kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara serah terima berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati, Kamis (23/10/2025), dan dihadiri Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T.P. Hutabarat, Kepala Kejaksaan Negeri Donny K. Ritonga, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta para pejabat perangkat daerah.

Hibah tanah seluas 2.059 meter persegi yang terletak di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon ini sebelumnya dipinjampakaikan kepada Kejaksaan sejak 2007. Kini, tanah tersebut diserahkan secara resmi dengan nilai perolehan Rp1.767.280.000. Langkah ini merupakan tindak lanjut permohonan bantuan hibah lahan dari Kejaksaan yang tertuang dalam surat Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025.

Bupati Jonius T.P. Hutabarat menyampaikan, penyerahan hibah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud nyata kolaborasi antara Pemkab dan Kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan publik di Taput. Menurutnya, fasilitas ini akan memperkuat kinerja Kejaksaan dalam melayani masyarakat.

“Penyerahan ini merupakan bukti sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Kami mendukung penuh peningkatan fasilitas perkantoran untuk pelayanan hukum yang lebih optimal,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Donny K. Ritonga mengapresiasi perhatian dan dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan, hibah tanah ini akan sangat membantu Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat kerja sama dengan Pemkab Taput.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Marulak Tobing
Editor: Dedy Hu
Photographer: Marulak Tobing

Baca Juga