Usai Sidak Gubernur Jabar Dedy Mulyadi, Tambang Tanah Merah Tak Berizin di Cibadak Resmi Ditutup Sementara
Dailyklik.id, SUKABUMI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti temuan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi terkait tambang tanah merah tanpa izin di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang diketahui memasok material untuk proyek strategis nasional Tol Bocimi.
Langkah cepat dilakukan pada Selasa (5/8/2025), sehari setelah inspeksi mendadak dilakukan oleh Gubernur. Bertempat di Kantor Kecamatan Cibadak, Dinas ESDM Wilayah Cianjur bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pihak Waskita selaku pelaksana proyek Tol Bocimi menggelar koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan perizinan.
Iman Budiman, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Cianjur, menyatakan dengan tegas bahwa tiga titik lokasi tambang tanah yang diketahui tak mengantongi izin resmi dihentikan operasionalnya sementara.
"Tambang-tambang yang memasok tanah untuk proyek Tol Bocimi ini tidak memiliki izin. Maka untuk sementara waktu seluruh aktivitasnya kami hentikan dulu sampai perizinan resmi ditempuh," ujar Iman kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi untuk mempercepat proses legalisasi dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan ke depan tetap mematuhi regulasi dan memperhatikan dampak lingkungan.
"ESDM pada dasarnya sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional seperti Tol Bocimi. Tapi soal tambang tanah, izinnya harus lengkap dan tata kelola lingkungannya juga harus dipastikan sesuai aturan," tegasnya.