Ombudsman RI Bongkar Masalah Samsat NTT! Usul Pemutihan Pajak dan Batasi Kendaraan Pelat Luar, PAD Terancam Bocor!
Dailyklik.id, KUPANG – Layanan Samsat di NTT kembali jadi sorotan! Ombudsman RI Perwakilan NTT mengungkap delapan laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Samsat, mulai dari pajak kendaraan yang dianggap tidak masuk akal hingga dugaan pungutan liar dalam pengurusan dokumen penting seperti BPKB dan STNK.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (31/7/2025) di Hotel Kristal Kupang, Kepala Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton, membeberkan sederet masalah yang selama ini menggerus kepercayaan publik. Salah satu temuan paling mencolok: masih maraknya kendaraan berpelat luar NTT yang bebas melenggang tanpa menyumbang pendapatan daerah!
“Ini kerugian nyata bagi PAD kita. Surat keterangan kendaraan luar daerah bisa diperpanjang terus-menerus tanpa kewajiban pajak di NTT,” tegas Darius.
Tak tanggung-tanggung, Ombudsman mengajukan delapan rekomendasi perombakan total, termasuk usulan pemutihan pajak, pembatasan masa operasi kendaraan luar daerah, hingga penghapusan pajak progresif. Bahkan mereka mendorong layanan inovatif seperti Samsat Drive Thru, Samsat Wisata, dan pelayanan keliling untuk menjangkau pelosok NTT.
Masalah lainnya? Keluhan wajib pajak soal Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dianggap tidak relevan dengan usia kendaraan. “Bayangkan mobil tua tapi pajaknya kayak mobil baru,” keluh warga dalam laporan ke Ombudsman.