Bupati Sikka Kerahkan 1.567 PPPK dan CPNS Tagih Pajak, Validasi Data hingga Warung Makan
Dailyklik.id, SIKKA – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengambil langkah strategis dengan menugaskan sebanyak 1.567 pegawai, yang terdiri dari 1.194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 373 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), untuk menjalankan masa orientasi sekaligus turun langsung ke lapangan melaksanakan sejumlah tugas penting.
Selama satu bulan, mulai 2 hingga 31 Juli 2025, para pegawai ini akan disebar ke 28 desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), validasi data pajak, serta pendataan objek pajak daerah melalui metode uji petik.
Dalam rilis resmi yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sikka, Very, Kamis (26/6/2025), disebutkan bahwa lokasi penugasan meliputi 13 kelurahan dan 15 desa, termasuk Desa Lepolima, Magepanda, Watugong, Geliting, hingga Kelurahan Kabor dan Madawat.
Tak hanya memvalidasi data PBB, CPNSD juga diminta melakukan uji petik pada titik parkir seperti di Toserba Fajar Timur Maumere dan di sepanjang jalan umum. Bahkan, mereka juga akan menyisir warung makan, restoran, dan pedagang kaki lima untuk menghitung ulang potensi pajak dari jasa makanan dan minuman sebesar 10 persen dari omzet bulanan.
"Penugasan ini mengacu pada UU ASN dan diperkuat dengan serangkaian surat tugas resmi dari Bupati Sikka. Setiap pegawai wajib melaporkan hasilnya ke Bupati melalui Bapenda," kata Very.
Langkah ini dinilai sebagai strategi menyasar langsung potensi pajak di tingkat akar rumput sembari melatih ASN baru memahami dinamika pelayanan publik dan pengelolaan pajak daerah secara langsung.