Alor dan 11 Kabupaten di NTT Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
“BPK bukan hanya lembaga pemeriksa, tapi juga mitra pembinaan bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Alor Buce Brikmar menyampaikan apresiasi kepada BPK atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran yang lebih akuntabel.
“Saya percaya, kemitraan yang baik antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah,” katanya.
Adapun 12 kabupaten yang menerima opini WTP dari BPK Perwakilan NTT adalah Alor, Malaka, TTU, TTS, Belu, Kupang, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai, Sikka, dan Sumba Timur.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Alor Iskandar Lakamau, Ketua DPRD Alor Buce Brikmar, serta pejabat terkait dari 12 kabupaten penerima opini WTP.








Komentar