1. Beranda
  2. Daerah

Mafia Tanah Mengintai Bukittinggi: Warga Kurai V Jorong Pasang Plang di Tanah Ulayat, Tolak Pengukuran Diam-Diam

Oleh ,

dailyklik.id, BUKITTINGGI – Aroma praktik mafia tanah kembali tercium di Bukittinggi. Warga adat Nagari Kurai V Jorong bereaksi keras setelah sebidang tanah ulayat seluas 300 meter persegi yang berada di kawasan Sawah Paduan tiba-tiba diklaim oleh pihak tak dikenal.

Sebagai bentuk perlawanan, masyarakat Suku Pisang di bawah kuasa Datuak Bagindo memasang enam plang peringatan di titik strategis pada Rabu (21/5/2025). Aksi ini menjadi simbol pernyataan tegas bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang sah secara adat.

“Setelah kami melakukan konsolidasi dan musyawarah, hari ini kami sepakat memasang plang sebagai tanda bahwa tanah ini milik Pasukuan Pisang, Nagari Kurai V Jorong, di bawah kuasa Datuak Bagindo,” ujar T. Datuak Nan Laweh.

Menurutnya, tanah Sawah Paduan telah lama berada dalam penguasaan adat, dan segala bentuk pemanfaatan harus melalui persetujuan Ninik Mamak Kurai V Jorong.

Namun keresahan warga semakin memuncak ketika muncul kabar adanya aktivitas pemancangan dan pengukuran lahan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa sepengetahuan pemilik ulayat. Bahkan, tersiar informasi soal dugaan pengkavlingan dan penjualan bebas tanah tersebut melalui media sosial.

Berita Lainnya