Ketum KNPI Desak Polri Segera Tahan Dirut BNI Terkait Kasus KoinWorks Rp365 Miliar
 
                DAILYKLIK.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak tiga lembaga Aparat Penegak Hukum (APH), diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri serta Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia, Royke Tumilaar.
Bukan tanpa sebab, desakan Ketua Umum KNPI yang di kirim melalui pernyataan pers kepada redaksi, Selasa (10/12/2024), menyebut bahwa kuat dugaan keterlibatan BNI dalam kasus penyelewengan dana sebesar Rp365 miliar di platform Koin P2P (KoinWorks).
"KNPI meminta Kepolisian untuk segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena turut bertanggung jawab sebagai pihak pemberi pinjaman kepada KoinWorks," ujar Haris Pertama.
Haris menyebut, KNPI juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Haris, sebagai bank milik negara, BNI wajib mengelola dananya secara akuntabel.
"Jika ditemukan penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi," tegasnya.
 
                                                            







 
                     
                    
Komentar