1. Beranda
  2. Daerah

Sumut Subsidi 50.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Oleh ,

Dailyklik.id, MEDAN - Pemprov Sumut kembali menyubsidi para pekerja rentan di wilayahnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 50.000 orang pekerja rentan disubsidi pada tahun ini.

"Pada tahun 2024, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan lagi anggaran untuk memberi perlindungan dalam bentuk jaminan sosial bagi sekitar 50 ribu pekerja rentan," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ismael Sinaga, Jumat (23/8).

Anggaran yang dialokasikan Pemprov Sumut untuk subsidi tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp10 miliar. Pada 2022, alokasi anggaran hanya cukup untuk mengcover 10 ribu orang pekerja rentan dan pada 2023 sebanyak 41 ribu orang.

Saat ini subsidi diimplementasikan melalui kebijakan yang dikeluarkan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, yakni program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN). Mereka yang menjadi sasaran dari program ini adalah para pekerja rentan.

Berita Lainnya