Pengamat Kritisi Penggunaan Fasilitas Dinas untuk Purnawirawan TNI-Polri
Dailyklik.id, JAKARTA - Dugaan-dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas untuk purnawirawan perwira TNI-Polri menuai sorotan pengamat dari Kawan Indonesia. Selain melanggar aturan, tindakan itu dipastikan akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI-Polri.
"Fasilitas dinas seharusnya hanya diperuntukkan bagi anggota atau perwira aktif TNI dan Polri," tegas Darmawan, Koordinator Kawan Indonesia (Kawi), dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (6/6).
Dia mengeritisi masalah itu terkait dengan dinamika pembahasan RUU TNI dan RUU Polri serta menjelang pilkada serentak 2024. Yang mana belakangan ini mengemuka dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas untuk purnawirawan perwira TNI-Polri.
Terutama fasilitas dinas berupa pemgawalan pribadi (walpri) dan sopir pribadi. Padahal, fasilitas walpri dan sopir pribadi diperuntukkan bagi perwira TNI-Polri yang masih aktif.
"Tindakan ini jelas-jelas melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI-Polri. Apalagi ramai isu pembahasan RUU TNI-Polri. Jangan ini jadi beban kelembagaan," ungkapnya.
Komentar