Polres Karo Amankan 2 Pelaku Togel Malam

Karo - Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan dua kasus tindak pidana perjudian jenis Tolam (togel malam). Pengungkapan tersebut setelah Polisi memperoleh informasi dari warga terkait adanya perjudian togel di Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, Kabupaten Karo.
Baca juga:
Pejudi Online Ditangkap lalu Dilepas? JAMPI: Mencoreng Institusi Polri
Pengungkapan kasus 303 ini dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Surya Darma. Adapun dua pelaku yang diamankan masing masing inisial DV (33), warga Jalan Kota Cane, Gang HKI, Kecamatan Kabanjahe dan BS (67), warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng, Karo.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindranawan membenarkan ada penangkapan tersebut. Kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang sedang mengadakan menyamar sebagai pemain togel malam di tempat yang berdeda.
Baca juga:
HS Diduga Penulis Tolam Diamankan Polres Karo
"Senin (20/02) lalu, kita bergerak melakukan penyelidikan ke Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, terkait berdarnya informasi dari masyarakat dan Media tentang adanya perjudian togel di wilayah tersebut," kata Aryya Nusa Hindranawan, Rabu (22/02/2023).
Lanjut Hindranawan, pelaku DV diamankan malam hari di salah satu warung kopi Desa Lau Solu, Mardingding.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp55 ribu, buku tafsir mimpi, satu buah blok berisi angka tebakan, buku rekap berisi angka keluar dan pulpen.
Baca juga:
Tuntut Keadilan Ibu-ibu Ini Seruduk Polres Karo
Usai mengamankan DV, Polisi juga mengamankan BS di sebuah kedai kopi desa Tanjung Gunung, kecamatan Lau Baleng. Turut diamankan barang bukti berupa buku tafsir mimpi, blok kosong, blok berisi angka tebakan, rekap berisi angka keluar, uang tunai Rp53 ribu serta satu buah telepon seluler.
Komentar