Sekilas Info

KNPI Adukan BPOM ke Ombudsman dan Bareskrim Polri

Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Moh Fachrurrozy Basalamah. Foto: Istimewa

dailyklik, Jakarta - Kasus obat-obatan yang diduga mengandung bahan kimia bagi Kesehatan turut menyita perhatian Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Peristiwa yang diduga akibat kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, membuat DPP KNPI geram.

"BPOM harusnya jeli dan teliti dalam pemantauan produk Obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada kasus yang menimpa ratusan anak yang terkena masalah gagal ginjal yang diduga penggunaan obat yang tidak sesuai standar kesehatan karena melebihi penggunanaan bahan kimia berbahaya yang berlebihan," jelas Ketua Bidang Kesehatan DPP KNPI Moh Fachrurrozy Basalamah dalam keterangannya, Rabu (2/11) kepada media.

Fachrurrozy Basalamah menyebut bahwa kelalaian ini selain berdampak bagi kesehatan masyarakat juga berdampak sangat sistemik bagi lembaga sekaliber BPOM yang memiliki kewenangan nasional untuk mengawasi peredaran produk-produk obatan dan makanan, sehingga akan berdampak juga pada distrust pemerintahan Presiden Jokowi.

Padahal, sebut Fachrurrozy, Tugas Utama BPOM berdasarkan Pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

"Kok bisa ya mengeluarkan Izin edar tanpa mengawasi ketat sehingga peristiwa ini bisa terjadi?," ujarnya.

"Kelalaian ini sangat berdampak sistemik selain masalah kesehatan pada masyarakat juga akan berdampak distrust pada pemerintahan Jokowi yang tidak mampu menjamin produk yang sehat bagi masyarakat Indonesia," tambah
Fachrurrozy.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi

Baca Juga