Sekilas Info

Stafsus Presiden Dorong Percepatan Penerbitan NIK Untuk Penyandang Disabilitas

Acara pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan agar tercipta dan membangun masyarakat inklusif di SLB A Pembina tingkat nasional, Jakarta, Senin (14/3/2022).

“Salah satu hal yang pasti dirasakan sebagai warga negara ketika memiliki NIK, adalah kemudahan pendataan dalam berbagai urusan administratif. Dengan adanya NIK, penyandang disabilitas bisa lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar mereka selama ini," jelasnya.

Staf Khusus Presiden yang menggagas gerakan Sinergi Indonesia Inklusi ini menambahkan manfaat kepemilikan NIK adalah untuk mendapat informasi terkait bantuan pemerintah dalam upaya perlindungan terhadap disabilitas.

“Disabilitas memiliki hak untuk ikut dalam berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, dan program pemulihan ekonomi lainnya yang diselenggarakan oleh negara. Namun, untuk mengakses itu semua, teman-teman disabilitas harus memiliki NIK. Saya berharap, ini bisa segera terwujud untuk mencapai cita-cita Indonesia inklusi dan ramah terhadap seluruh golongan," harapnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2020 mencapai 22.9 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari penduduk Indonesia.
Menurut Angkie, ini bukan jumlah kecil, sehingga berharap upaya sinergitas antar pemangku kebijakan akan mempermudah serta mempercepat kepemilikan NIK.

“Saat ini Indonesia memiliki Komisi Nasional Disabilitas. dengan keberadaan KND, kita berharap bisa melakukan akselerasi untuk membangun komunikasi lintas sektoral seperti dengan kementerian dalam negeri melalui dukcapil untuk melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas yang belum memiliki NIK dan memproses penerbitan secara cepat dan tepat,” tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga